BPPRD Mempawah Gelar Bimtek Penyusunan Potensi dan Target Pajak Daerah 2025

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Mempawah menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Potensi, Target, dan Peringkat Prioritas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada 15 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam melakukan perencanaan yang lebih akurat dan terukur terhadap potensi pendapatan daerah.

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Mempawah menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Potensi, Target, dan Peringkat Prioritas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada 15 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam melakukan perencanaan yang lebih akurat dan terukur terhadap potensi pendapatan daerah.

Dalam bimbingan teknis tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai metode identifikasi dan pemetaan potensi pajak dan retribusi daerah, teknik penyusunan target penerimaan yang realistis, serta penentuan skala prioritas dalam optimalisasi pendapatan daerah. Kegiatan ini juga menjadi forum diskusi untuk menyelaraskan data dan strategi antar perangkat daerah terkait.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BPPRD Kabupaten Mempawah dalam mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui perencanaan yang berbasis data dan analisis yang komprehensif. Dengan perencanaan yang tepat, diharapkan pengelolaan pajak dan retribusi daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Ke depan, BPPRD Kabupaten Mempawah akan terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia serta sistem pengelolaan pendapatan daerah guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.


LINK TERKAIT