Jemput Pajak PBB-P2 di Desa : Wujud Layanan Mudah dan Dekat untuk Wajib Pajak

Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempermudah proses pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Mempawah kembali melaksanakan kegiatan "Jemput Pajak" yang kali ini akan digelar di Kantor-kantor Desa setiap hari Selasa dan rabu, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempermudah proses pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Mempawah kembali melaksanakan kegiatan "Jemput Pajak" yang kali ini akan digelar di Kantor-kantor Desa setiap hari Selasa dan rabu, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Bank Kalbar melalui layanan Kas Keliling, yang siap melayani pembayaran pajak secara langsung di lokasi. Program ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik BPPRD untuk mendekatkan akses pembayaran pajak kepada masyarakat desa, sehingga wajib pajak tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor bank atau BPPRD.

Melalui kegiatan "Jemput Pajak", masyarakat dapat langsung melunasi kewajiban PBB-P2 dengan cepat, mudah, dan aman. Selain itu, petugas BPPRD juga akan memberikan edukasi serta pendampingan bagi warga yang memerlukan penjelasan terkait besaran pajak, tata cara pembayaran, maupun manfaat pajak daerah bagi pembangunan wilayah Kabupaten Mempawah.

Plt. Kepala BPPRD Kabupaten Mempawah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pajak yang dibayarkan oleh warga akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan fasilitas umum, sehingga kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.

Mari bersama wujudkan Mempawah yang maju dan mandiri melalui semangat #OrangMempawahBanggeBayarPajak Jangan lupa hadir dan manfaatkan kesempatan ini untuk melunasi PBB-P2 Anda tepat waktu!

LINK TERKAIT