Kepala BPPRD Mempawah Hadiri Capacity Building TP2DD dan Pengisian Indeks ETPD

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Mempawah beserta jajaran menghadiri kegiatan Capacity Building Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) serta Pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester II Tahun 2025 yang dilaksanakan pada 21–23 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam mengimplementasikan digitalisasi transaksi sekaligus melakukan evaluasi capaian elektronifikasi

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Mempawah beserta jajaran menghadiri kegiatan Capacity Building Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) serta Pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester II Tahun 2025 yang dilaksanakan pada 21–23 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam mengimplementasikan digitalisasi transaksi sekaligus melakukan evaluasi capaian elektronifikasi di daerah.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan terkait strategi percepatan implementasi transaksi non tunai, mekanisme pengisian indeks ETPD, serta pemahaman terhadap indikator-indikator penilaian yang digunakan dalam mengukur tingkat digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan berbagi pengalaman antar daerah dalam menghadapi tantangan implementasi ETPD.

Keikutsertaan Kepala BPPRD Kabupaten Mempawah beserta jajaran merupakan bentuk komitmen dalam mendukung percepatan digitalisasi, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pajak dan retribusi daerah melalui sistem pembayaran yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, diharapkan BPPRD Kabupaten Mempawah dapat terus meningkatkan capaian indeks ETPD serta mengoptimalkan penerapan transaksi non tunai di lingkungan pemerintah daerah.


LINK TERKAIT