Perkuat Arah Digitalisasi Daerah, BPPRD Mempawah Ikuti Capacity Building TP2DD

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Mempawah menghadiri kegiatan Capacity Building Penyusunan Roadmap Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Wilayah Kalimantan Barat Tahun 2025 yang dilaksanakan pada 6–7 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam merancang arah kebijakan dan strategi percepatan digitalisasi transaksi di daerah secara terstruktur dan berkelanjutan.

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Mempawah menghadiri kegiatan Capacity Building Penyusunan Roadmap Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Wilayah Kalimantan Barat Tahun 2025 yang dilaksanakan pada 6–7 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam merancang arah kebijakan dan strategi percepatan digitalisasi transaksi di daerah secara terstruktur dan berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman terkait penyusunan roadmap TP2DD yang mencakup perencanaan program, penetapan target, serta langkah-langkah implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Selain itu, dibahas pula berbagai tantangan dan peluang dalam mengoptimalkan penerapan transaksi non tunai di lingkungan pemerintah daerah.

Keikutsertaan BPPRD Kabupaten Mempawah merupakan wujud komitmen dalam mendukung percepatan digitalisasi, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan pajak dan retribusi daerah melalui sistem pembayaran yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, diharapkan BPPRD Kabupaten Mempawah dapat menyusun dan mengimplementasikan roadmap TP2DD secara optimal, sehingga mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah serta memperkuat tata kelola keuangan yang modern dan berbasis digital.


LINK TERKAIT