Plt. Kepala BPPRD Mempawah Hadiri Rakorpusda P2DD Tahun 2025

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Mempawah beserta jajaran menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakorpusda P2DD) Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan forum koordinasi nasional yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong percepatan implementasi digitalisasi transaksi di lingkungan pemerintahan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Mempawah beserta jajaran menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakorpusda P2DD) Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan forum koordinasi nasional yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong percepatan implementasi digitalisasi transaksi di lingkungan pemerintahan.

Dalam Rakorpusda P2DD tersebut, dibahas berbagai kebijakan strategis terkait elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, evaluasi capaian pelaksanaan di masing-masing daerah, serta langkah-langkah percepatan dalam meningkatkan penggunaan transaksi non tunai. Kegiatan ini juga menjadi wadah berbagi pengalaman dan praktik baik antar daerah dalam mengoptimalkan penerapan sistem pembayaran digital.

Keikutsertaan Plt. Kepala BPPRD Kabupaten Mempawah beserta jajaran menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, khususnya dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan BPPRD Kabupaten Mempawah dapat terus memperkuat implementasi elektronifikasi transaksi, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong optimalisasi pendapatan daerah.

LINK TERKAIT