Mempawah Hilir – Program Samsat Go Kecamatan (GOKATAN) kembali digelar, kali ini di Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah. Kegiatan yang bertujuan mendekatkan layanan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat ini disambut antusias warga setempat.
Mempawah Hilir – Program Samsat Go Kecamatan (GOKATAN) kembali digelar, kali ini di Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah. Kegiatan yang bertujuan mendekatkan layanan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat ini disambut antusias warga setempat.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Dirlantas Polda Kalimantan Barat bersama jajaran pejabat terkait, serta tim dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Mempawah. Kehadiran Dirlantas menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya jemput bola dalam pelayanan pajak daerah.
Dalam kesempatan itu, masyarakat dapat langsung memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus pergi jauh ke kantor Samsat induk. Program ini terbukti efektif memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Dirlantas Polda Kalbar dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas konsistensi pelaksanaan GOKATAN di berbagai kecamatan.
“Program ini sangat membantu masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran untuk taat pajak. Kehadiran GOKATAN menjadi bukti komitmen bersama antara pemerintah daerah, kepolisian, dan mitra Samsat,” ujarnya.
Sementara itu, pihak BPPRD Kabupaten Mempawah menyebutkan bahwa kegiatan di Mempawah Hilir merupakan kelanjutan dari program serupa yang sebelumnya telah dilaksanakan di beberapa kecamatan lain. Pelaksanaan secara bergilir ini diharapkan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, sehingga manfaatnya dirasakan lebih luas.
Masyarakat yang hadir merasa terbantu dengan adanya layanan di kecamatan mereka. Selain hemat waktu, proses pembayaran pajak juga berlangsung cepat dan transparan.
Dengan terlaksananya GOKATAN di Mempawah Hilir, diharapkan tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Mempawah semakin meningkat, sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).