
Kepala BPPRD Kabupaten Mempawah Mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Penyusunan Peta Jalan (Road Map) dan Rencana Aksi Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah tanggal 24 Februari 2026 di Tavia Heritage Hotel Jakarta
BPPRD Kabupaten Mempawah Mengikuti Kegiatan Koordinasi Wilayah serta Peningkatan Kapasitas dan Literasi Sinergi (Rakorwil dan Katalis I) P2DDA 2026 di Hotel Novotel Balikpapan, Kalimantan Timur tanggal 12 Februari 2026
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Mempawah beserta jajaran menghadiri kegiatan Capacity Building Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) serta Pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester II Tahun 2025 yang dilaksanakan pada 21–23 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam mengimplementasikan digitalisasi transaksi sekaligus melakukan evaluasi capaian elektronifikasi
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Mempawah melaksanakan kegiatan penyuluhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) pada 24 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta pelaku usaha terkait kewajiban perpajakan daerah, khususnya pada sektor barang dan jasa tertentu.
Pemerintah Kabupaten Mempawah yang dipimpin oleh Bupati Mempawah bersama Wakil Bupati Mempawah dan jajaran perangkat daerah melaksanakan kegiatan pemantauan pasar pada 16 Desember 2025. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan kesiapan menghadapi Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, khususnya terkait ketersediaan bahan pokok, kestabilan harga, serta kelancaran distribusi barang di pasar.
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Mempawah menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Potensi, Target, dan Peringkat Prioritas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada 15 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam melakukan perencanaan yang lebih akurat dan terukur terhadap potensi pendapatan daerah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Mempawah beserta jajaran menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakorpusda P2DD) Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan forum koordinasi nasional yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong percepatan implementasi digitalisasi transaksi di lingkungan pemerintahan.
TATA CARA PENGGUNAAN LAYANAN MOBILE BANKING BANK KALBAR UNTUK PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB-P2)